Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara TA.2023. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn,dan dihadiri Bupati Hendri Yanto Sitorus,S.E.,M.M,,Sekdakab,,Anggota DPRD,Asisten,Staf Ahli,Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.20/06
Berdasarkan keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 19 Juni 2024 pada rapat paripurna ini penyampaian hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 dalam bentuk rekomendasi DPRD.
Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sudah direalisasikan dan sudah dirasakan manfaatnya melalui kegiatan pembangunan diberbagai sektor.APBD tahun 2023 belum dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat,tetapi melalui kegiatan pembangunan sesuai dengan kemampuan APBD setiap tahun anggaran,secara bertahap semua aspirasi masyarakat akan dapat diakomodir terutama pembangunan infrastruktur.
Pada tanggal 27 mei 2024 yang lalu,pemerintah kabupaten labuhanbatu utara bersama ketua DPRD telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas audit laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.Opini ini merupakan prestasi pemerintah kabupaten labuhanbatu utara yang melakukan tata kelola APBD kearah yang lebih baik.
Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresasi kepada saudara Bupati Beserta segenap jajarannya atas prestasi yang kita raih opini "Wajar Tanpa Pengecuali"
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)