Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn di dampingi Wakil Ketua II DPRD Tahan Munthe,S.H.dan dihadiri oleh Bupati Bupati Hendryanto Sitorus,SE,MM, Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H,Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M,Kepala OPD,Para Asisten,Sekwan,Anggota DPRD Labura dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pimpinan sidang menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.Hal ini adalah wujud kerja keras yang dilakukan oleh Badan Anggaran Pemerintah Daerah serta semua OPD Mitra kerja komisi.Melaksanakan Program/Kegiatan dalam tahun Anggaran 2024 hanya 4 (empat) bulan lagi,oleh karena itu Pimpinan sidang berharap agar pengelolaan Program/kegiatan dan Anggaran pada perubahan APBD Tahun 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan secara efektif,efisien,ekonomis,Transparan dan Akuntabel serta tepat waktu dan tertib administrasi.
Pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
PENDAPATAN SEBELUM PERUBAHAN :
Pendapatan Daerah = Rp. 1.098.413.190.618,-
Penerimaan Pembiayaan = Rp. 43.846.713.000,-
Total Pendapatan Sebelum Perubahan
= Rp. 1.142.259.903.618,-
PENDAPATAN SETELAH PRUBAHAN :
Pendapatan Daerah = Rp. 1.109.362.333.025,-
Penerimaan Pembiyaa. = Rp. 102.524.664.592,-
Total Pendapatan Setelah Perubahan
= Rp. 1.211.886.997.617,-
BELANJA SEBELUM PERUBAHAN
Belanja Daerah = Rp. 1.142.259.903.618,-
Pengeluaran Pembiyaan. = Rp. ,-
Total Belanja Daerah Sebelum Perubahan
= Rp. 1.142.259.903.618,-
BELANJA SETELAH PERUBAHAN :
Belanja Daerah. = Rp. 1.211.886.997.617,-
Pengeluaran Pembiayaan. = Rp. ,-
Total Belanja Daerah Setelah Perubahan
= Rp.1.211.886.997.617,-
Pimpinan Sidang mengucapkan Terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD dab juga kepada Saudara Bupati Lahuhanbatu Utara beserta seluruh staff dan jajarannya dan juga unsur Forkompimda yang telah dapat hadir pada Rapat Paripurna ini.
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)