Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementar APBD Tahun Anggaran 2025.."Selasa,06/08

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn di dampingi Wakil Ketua I DPRD Muhammad Rafiq,Wakil Ketua II Tahan Munthe,S.H.dan dihadiri oleh Bupati yang di wakilkan oleh Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M,Kepala OPD,Para Asisten,Sekwan dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada Rapat Paripurna ini,adalah lanjutan Rapat Paripurna yang kita adakan pada tanggal 12 juli 2024 yang lalu,Dimana Saudara Bupati telah menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk APBD tahun 2025.Sebagaimana diketahui,pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,Bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Dalam Penyusunan Prioritas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,Skala Prioritas Pembangunan Diarahkan Kepada Bidang Pendidikan,Bidang Kesehatan,Bidang Insfraktruktur,Bidang Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian,dan Bidang Aparatur Pemerintah Desa dan Pembangunan Desa dengan tidak Mengabaikan Bidang lainnya.

Penyusunan KUA dan PPAS adalah merupakan rencana kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) selama 1 Tahun sebagai penjabaran tahapan dari rancangan pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah selama 1 Periode.Tentu Harus Mengakomodir Aspirasi Masyarakat dengan Mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan Masyarakat,melalui hasil usulan Musrembang,Dengar Pendapat,Reses,Dialog Interaktif dan Paparan Media Massa.

Sebelum Pengambilan Keputusan,Pimpinan Sidang Menyampaian Keadaan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
  1. Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025 Sebesar

           Rp.1.073.486.074.967,-

          Dengan Perincian :

  •   Pendapatan Asli Daerah

            Rp.61.114.500.000,-

  • Pendapatan Transfer

          Rp.997.007.494.343,-

  • Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

          Rp.15.294.080.624,-

      2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Sebesar

         Rp.1.101.486.074.967,-

  • Belanja Operasi.............  Rp.479.289.551.531,-
  • Belanja Modal.................  Rp.74.104.674.667,-
  • Belanja Tidak Terduga   Rp.5.000.000.000,-
  • Belanja Transfer..................Rp.155.405.600.300,-


Pada Kesempatan Ini Pimpinan DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn Mengucapkan Terimakasih Kepada Badan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dan juga Para Kepala OPD/Badan dan Dinas yang telah Bekerja Keras Melaksanakan Pembahasan tepat waktu.Disamping itu  Pimpinan juga Mengucapkan Terima Kasih kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara yang telah hadir dalam Rapat Paripurna Pada hari ini.

(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)