Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Penyampain Nota Pengantar atas 6 ( Enam ) Ranperda di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.(18/12)

Rapat Paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD Labuhanbatu Utara Rimba Bertuah Sitorus,SE,MM,Wakil Ketua DPRD I labuhanbatu Utara Arly Simangunsong,SE.Dan dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H, Sekda H.Muhammad Suib,S.Pd.,M.M
Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajaran lainnya.

Berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 18 Desember 2024 pada tahun sidang 2024 diprogramkan  6 (enam ) Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas.

Rancangan Peraturan Daerah Yang akan dibahas adalah :
  1.  Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
  2. Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten labuhanbatu utara nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten labuhanbatu utara.
  3. Ranperda tentang pengolahan sampah.
  4. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok
  5. Ranperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung.
  6. Ranperda tentang pengurus utamaan gender.
(Humas Sekretariat DPRD Labura)