Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 156 ayat (1),Bahwa "Anggota DPRD Sebelum Memangku Jabatannya Mengucapkan Sumpah/Janji Secara Bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Dalam Sidang Paripurna DPRD.,tanggal 25/09/2024
Sidang ini di hadiri Pjs.Bupati Labuhanbatu Utara Mulyono,S.T.,M.Si,Sekda H.Muhammad Suib,S.Pd.,M.M,Para Staf ahli,Aisten,Kepala Organisasi Perangkat Daerah ,Sekretaris OPD,Kabag dan Kabid,Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024,Tokoh Pemekaran Labura H.Kairuddin Syah Sitorus,S.E,Drs.H.Ali Tambunan,Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat,Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan,Ketua dan Komisioner KPU,Ketua Bawaslu,Ketua MUI FKUB,Pimpinan BUMN/BUMD/BUMS,Ketua Penggerak PKK ,Ketua Partai Politik,serta tamu undangan lainnya.Rapat tersebut belangsung di Ruang Rapat Paripurna.
"Selamat dan Sukses atas Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara masa jabatan 2024-2029".
"Melihat begitu penting dan sentralnya anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima yaitu memiliki pengetahuan yang luas.
Sambutan Mendagri Tito Karnavian yang dibacaka oleh PJ.Bupati Labura Mulyono,S.T.,M.Si mengatakan,Pemilu tahun 2024 telah menghasilkan wajah baru beragam berlatar belakang profesi anggota DPRD yang bukan hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Mendagri juga mengingatkan dalam hal menyambut Pilkada serentak tahun 2024 bahwa Anggota Dewan agar senantiasa memaksinamalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada.
Usai Pengambilan Sumpah/Janji dan jabatan.Ketua DPRD Sementara Rimba Bertua Sitorus memimpin rapat pleno terbuka.
Dalam sambutannya Rimba Bertua Sitorus mengucapkan terimakasih atas penyerahan palu Pimpinan DPRD dari masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024-2029.
35 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terpilih dan dilantik lebih banyak wajah baru,sementara incumben atau wajah lama lebih sedikit.Sebanyak 21 orang wajah baru dan incumben sebanyak 14 orang.
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD)