Rabu,(04/09).Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Penandatangan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Dengan  DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara,Tentang R-APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn,Wakil Ketua I Muhammad Rafiq,Wakil Ketua II Tahan Munthe,S.H,serta seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu Utara,dan dihadiri,Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H, Sekda Labura H.Muhammad Suib,S.Pd., M.M,Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian dari pembahasan yang dilakukan antara DPRD Bersama Pemkab Labuhanbatu Utara,maupun komisi komisi bersama mitra kerja komisi-komisi.

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025 Sebagai berikut :
  1. PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2025 SEBESAR RP. 1.073.486.074.967,-
    DENGAN RINCIAN :
    - PENDAPATAN ASLI DAERAH  RP. 61.114.500.000,-
    - PENDAPATAN TRANSFER  RP. 997.077.494.343,-
    - LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH RP. 15.294.080.624,-
  2. BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 SEBESAR  RP. 1.103.486.074.967,-
    DENGAN PERINCIAN :
    - BELANJA OPERASI   RP. 869.501.931.738,-
    - BELANJA MODAL   RP. 73.578.542.929,-
    - BELANJA TIDAK TERDUGA   RP. 5.000.000.000,-
    - BELANJA TRANSFER  RP. 153.405.600.300,-

Penyampaian laporan Badan Anggaran,dan juga pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang dapat disimpulkan,Bahwa Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran telah sependapat menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2025.

Dari Hasil laporan Badan Anggaran,Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn beserta Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H menandatangani bersama nota persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan telah disetujuinya Rancangan Perda tersebut Pimpinan Sidang H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn berharap agar pelaksanaan Program dan Kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara Efektif,Efisien,Ekonomis,Transparan,Akuntabel,Berbasis Kinerja serta memperhatikan azas keadilan.Dan atas persetujuan tersebut Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD,Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara.