- PENDAPATAN ASLI DAERAH
Pendapatan Asli Daerah Direncanakan Sebesar Rp.1.073.486.074.697,00 - PENDAPATAN TRANSFER
Pendapatan Transfer Direncanakan Sebesar Rp. 997.077.494.343,00
Khususnya Pendapatan Transfer nantinya akan menyesuaikan dengan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang Tertuang Dalam Peraturan Presiden Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. - LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
Direncanakan Sebesar Rp.15.294.080.624,00
A.BELANJA
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Belanja Kabupaten Labuhanbatu Utara Direncanakan Sebesar Rp.1.103.486.074.967,00
- BELANJA OPERASI
Belanja Operasi Direncakanan Sebesar Rp.869.542.265.538,00 - BELANJA MODAL
Belanja Modal Direncanakan Sebesar Rp.73.538.129,00 - BELANJA TIDAK TERDUGA
Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Direncakan Sebesar Rp.155.405.600.300,00
B.PEMBIAYAAN
1. PENERIMAAN PEMBIAYAAN
Direncanakan Sebesar Rp. 33.000.000.000,00
2. PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Direncakan Sebesar Rp.3.000.000.000,00
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini segera Dibahas dan disetujui.Agar Program Pembangunan dan Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dan Aparatur Pemerintah,Pada Tahun 2025 dapat terpenuhi tepat waktu.Sehingga apa yang menjadi cita-cita Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara,Yaitu Mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat dengan Sumber Daya Manusia yang Cerdas,Sejahtera dan Religius dapat Terwujud.
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)