Hasil Rapat Banmus DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, tanggal 10 Agustus  2022 tentang Penjadwalan  Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan  Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Saudara Rahmat Theodorus Simamora,SP, menggantikan Saudara Sandra Naibaho , dari Fraksi PDI-Perjuangan Masa Jabatan 2019-2024 yang  dilaksanakan pada hari Jum’at,tanggal 12/08/2022.

Selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) Dari Fraksi PDI-Perjuangan  Masa Jabatan 2019-2024, Rapat Sidang ini di pimpin Ketua DPRD H.INDRA SURYA BAKTI SIMATUPANG,SH,M.Kn,  Wakil Ketua II DPRD Ir.H.Yusrial Suprianto , Sekda, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara,FORKOMPINDA, Asisten,Staf Ahli, Sekwan, dan Seluruh OPD yang ada dilingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rapat tersebut belangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Telah dilantiknya Sdr.Rahmat Theodorus Simamora,SP sebagai Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara menggantikan Sdr. Sandra Naibaho dari Fraksi PDI- Perjuangan. Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.INDRA SURYA BAKTI SIMATUPANG,SH.M.Kn
SaudaraRahmat Theodorus Simamora,SP  dari Fraksi PDI- Perjuangan telah sah menjadi Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam membawakan dan memperjuangkan Aspirasi Rakyat guna memajukan pembangunan untuk mensejahterakan Masyarakat dan tetap bersikap kritis, cepat dan tanggap atas aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji DPRD Labuhanbatu Utara PAW Dari Fraksi PDI- Perjuangan berjalan dengan Lancar dan Sukses seperti apa yang kita harapkan Bersama.