Selasa, 13/09/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (DPRD) mengadakan Rapat Paripurna Tentang Penyampaian nota Keuangan Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2022 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rapat ini di Pimpin oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang,SH,M.Kn .Dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan juga hadir Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST,MH,Para Asisten,Staf Ahli, dan Para OPD yang ada dilingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Pada Pidato Bupati Labuahanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S,E.,M.M Dibacakan oleh Wakil Bupati H. Samsul Tanjung,ST,MH.  Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD  ini Mencakup Perubahan Jumlah Pendapatan,Jumlah Belanja dan Jumlah Pembiyaan Dengan Mempedomani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,yang Dimaksudkan untuk Meningkatkan Capaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang telah Ditetapkan Serta Tercapainya Kinerja Pengelola Keuangan Daerah yang Lebih Efektif dan Efesien.

Pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 Jumlah Pendapatan Daerah Direncanakan Sebesar Rp.985.601.719.909,- dan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncakan menjadi sebesar Rp.991.418.314.619,- mengalami pertambahan sebesar Rp.5.816.594.710,- atau naik 1,00%.
Pendapatan Daerah Tersebut,Dapat Diuraikan Sebagai Berikut:

  1. Pendapatan Asli Daerah Direncanakan sebesar Rp. 65.872.943.773,-
  2. Pendapatan Dari Dana perimbangan Direncakan Sebesar Rp. 925.545.370.846,-
  3. Lain -Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Direncanakan Sebesar Rp. 15.288.471.224,-

Adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Sebesar Rp. 20.564.348.392,-


Pada Belanja Daerah Direncanakan Bertambah Sebesar Rp.12.710.443.102,- Atau Naik 1,00% Dari Sebelum Perubahan APBD TA. 2022 Menjadi Sebesar Rp. 1.011.982.663.011,- Dengan Rincian Sebagai Berikut :
 

  1. Belanja Operasi Bertambah Sebesar Rp.12.052..300.360,- Atau Naik 2,00% Dari Sebelum Perubahan APBD TA.2022, Menjadi Sebesar Rp. 751.893.067.554,-
  2. Belanja Modal Bertambah Sebesar Rp.9.418.142.742,- Atau Naik 10,00% Dari Sebelum Perubahan APBD TA.2022,Menjadi Sebesar Rp.106.798.306.120,-
  3. Belanja Tidak Terduga Berkurang Sebesar Rp.8.760.000.000,- Atau Turun 42,00% dari Sebelum Perubahan APBD TA.2022,Menjadi Sebesar Rp.12.320.126.137,-
  4. Belanja Transfer Sebesar Rp.140.971.163.200,-

Pada sisi Penerima Pembiyaan Direncakan setelah Perubahan Sebesar Rp. 20.564.348.392,- Yang Berasal Dari Sisa Lebih Perhitungan Aggaran Tahun Anggaran Sebelumnya Tahun Anggaran 2022 Dan Untuk Pengeluaran Pembiyaan Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Ini Tidak Mengalami Perubahan Yaitu Sebesar Rp.0,-.


Adapun hasil Rapat tersebut yang telah disetujui Nota Keuangan Terhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut yang telah disepakatin dan ditandatangi antara Bupati dan Pimpinan DPRD Berjalan Dengan Sukses.(Humas Sekretariat)

DSC_0563.JPG












DSC_0572.JPG














DSC_0575.JPG