Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Persetujuan Keputusan  atas  6 (Enam) Ranperda."Selasa,29/09

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn.dan dihadiri wakil Ketua DPRD Muhammad Rafip, serta H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu, dan anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Bupati Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M,Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M,Kepala OPD,Para Asisten,Sekwan dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun ke enam buah Raperda Kabupaten Labuhanbatu Utara yang disetujui  diantaranya:
  1. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
  2. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
  3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang prasarana,sarana dan ultilitas.
  4. Ranperda tentang pelaksanaan publik melalui program Bupati Ngantor di desa.
  5. Ranperda tentang penyelenggaraan persetujuan bangunan dan gedung.
  6. Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Sebelumnya,Ketua Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporannya terkait hal-hal yang dibahas dan disepakati selama proses pembahasan Ranperda dan selanjutnya ketok palu oleh Ketua DPRD 
H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn