Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 6 (Enam) Ranperda."Selasa,05/09
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn.dan dihadiri wakil Ketua DPRD Muhammad Rafip, serta H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu, dan anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Bupati Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M,Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M,Kepala OPD,Para Asisten,Sekwan dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam Penyampaian Nota Pengantar oleh saudara Bupati Labuhanbatu Utara atas 6 (Enam) Ranperda Yaitu;
- Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
- Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
- Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang prasarana,sarana dan utilitas.
- Ranperda penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung.
- Ranperda pelaksanaan pelayanan publik melalui program Bupati ngantor di desa.
- Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.