Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara TA.2023. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn,dan dihadiri Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H,Sekdakab,,Anggota DPRD,Asisten,Staf Ahli,Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.28/06
Rapat Paripurna hari ini adalah merupakan lanjutan rapat paripurna yang kita laksanakan pada tanggal 20 juni 2024 yang lalu,dimana Bupati telah menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Laporan hasil pembahasan yang dilakukan oleh pansus DPRD dan pandangan Fraksi-fraksi dapat mengetahui tingkat keberhasilan pengelola APBD tahun 2023.Pada kesimpulan sependapat dengan pansus DPRD dan menyetujui rancangan pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten labuhanbatu utara tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan.
Pada Rancangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tercantum realisasi anggaran sebagai berikut :
a. PENDAPATAN : RP.1.078.122.824.872,52
b. BELANJA : RP.1.145.882.816.669,00
SURPLUS/(DEFISIT) : RP.107.268.375.892,68
c. PEMBIAYAAN
- PENERIMAAN : RP.181.028.367.689,09
- PENGELUARAN : RP.6.000.000.000
SISA TOTAL SILPA PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2023 SEBESAR RP.107.268.375.892,68
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)