Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 Sebagai berikut :
- PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2024 SEBESAR RP. 1.046.044.219.618,-
DENGAN RINCIAN :
- PENDAPATAN ASLI DAERAH RP. 57.854.705.167,-
- PENDAPATAN TRANSFER RP. 974.581.695.593,-
- LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH RP. 13.607.818.858,- - BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 SEBESAR RP. 1.073.044.219.618,-
DENGAN PERINCIAN :
- BELANJA OPERASI RP. 821.477.593.602,-
- BELANJA MODAL RP. 93.124.679.516,-
- BELANJA TIDAK TERDUGA RP. 5.000.000.000,-
- BELANJA TRANSFER RP. 153.441.946.500,-
Dari Hasil laporan Badan Anggaran,Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn beserta Bupati Hendriyanto Sitorus,S.E.,M.M menandatangani bersama nota persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Dengan telah disetujuinya Rancangan Perda tersebut Pimpinan Sidang H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn berharap agar pelaksanaan Program dan Kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara Efektif,Efisien,Ekonomis,Transparan,Akuntabel,Berbasis Kinerja serta memperhatikan azas keadilan.Dan atas persetujuan tersebut Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD,Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara.