Menghadiri Acara Kegiatan Sosialisasi Percepatan Perekaman wajib KTP-EL Pemula dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital(IKD) yang di wakilkan oleh Ketua Komisi A, H.ARI SUSILO POLOPO SIREGAR,S.P,.M.H. Rabu(22/11) Grand Hotel Labura
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH,dihadiri oleh Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Para Camat,Kepala Sekolah/Sederajat,Ketua Organisasi Masyarakat.
Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2006,Dokumen Kependudukan Merupakan hak dan identitas setiap orang yang digunakan untuk berbagai macam urusan pelayanan publik.Kepemilikan KTP-EL sangat diperlukan untuk menggunakan hak suara dalam menyukseskan pemilu serantak pada 2024 mendatang.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara optimalkan jemput bola pelayanan Adminduk dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk perekaman wajib KTP pemula.
Penerapan Identitas Kependudukan Digital Bertujuan Untuk :
- Mengikuti Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi Mengenai Digitalisasi Kependudukan
- Meningkatkan Pemanfaatan Digitalisasi Kependudukan bagi Penduduk
- Mempermudah dan Mempercepat Transaksi Pelayanan Publik atau Privat Dalam Bentuk Digital
- Mengamankan Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital Melalui Sistem Autentikasi guna Mencegah Pemalsuan dan Kebocoran Data