Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R.APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn.dan dihadiri Bupati Hendri Yanto Sitorus,S.E.,M.M, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd.,M.M, Kepala OPD,Sekwan,Anggota DPRD,dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.Senin,09/10

Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 02 Oktober 2023 yang telah menetapkan jadwal persidangan pada hari ini.Dan pada tanggal 14 September 2023 Lalu juga telah Menyetujui dan menetapkan kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

Pada Nota kesepakatan bersama tersebut,Rancangan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 adalah :
  • Pendapatan Daerah Sebesar 
    Rp. 1.046.044.219.618,-
  • Belanja Daerah Sebesar
    Rp. 1.073.044.219.618,-
Pada Pada Pidato Bupati Labuahanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S,E.,M.M tersebut, Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD  ini Mencakup Perubahan Jumlah Pendapatan,Jumlah Belanja dan Jumlah Pembiyaan Dengan Mempedomani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,yang Dimaksudkan untuk Meningkatkan Capaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang telah Ditetapkan Serta Tercapainya Kinerja Pengelola Keuangan Daerah yang Lebih Efektif dan Efesien.

Garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
      Rencana Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.046.044.219.618,-
       Diuraikan sebagai berikut :
       1. Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.57.854.705.167,-
       2. Pendapatan tranfer direncanakan sebesar Rp.974.581.695.593,-
       3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.13.607.818.858,-
B. BELANJA
     Rencana belanja dianggarkan sebesar Rp. 1.073.044.219.618,-
     Dengan rincian sebagai berikut :
      1. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp. 821.477.593.602,-
      2. Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 93.124.679.516,-
      3. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.5.000.000.000,-
      4. Belanja tranfer direncanakan sebesar Rp.153.441.946.500,-
Pada Rancangan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 ini,juga dialokasikan belanja untuk pemilihan kepala daerah serentak sebesar Rp.25.819.796.450,00.- untuk KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara,Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara,Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/Labuhanbatu sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ Tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

C.PEMBIYAAN
    Rencana pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 27.000.000.000,-
    dengan rincian sebagai berikut :
     1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 30.000.000.000,-
         yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
     2. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 3.000.000.000,- yang direncanakan penggunaannya untuk penyertaan modal daerah.

Adapun hasil Rapat tersebut yang telah disetujui Nota Keuangan Terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024 Berjalan Sukses dan Lancar Sebagaimana Yang Diharapkan.(Humas Sekretariat)