Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Jawaban Pandangan Umum Lintas 8 Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Atas Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) T.A 2023."Selasa,23/04

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn.dan dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H ,Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M,Kepala OPD,Para Asisten,Sekwan,Anggota DPRD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada Rapat yang disampaikan sebelumnya yaitu pada tanggal 22 april 2024 yang meliputi :
  1. Meningkatkan pelayanan pada fasilitas kesehatan di RSUD  Aek Kanopan ,Terutama di puskesdes yang belum mendapatkan pasokan air dan listrik.
    JAWAB: Fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD akan ditingkatkan menjadi lebih baik,dan untuk pengadaan air dan listrik di puskesdes akan ditindaklanjuti secara bertahap.
  2. Meminta kepada dinas PU agar segera melakukan perawatan jalan marbau menuju aek hitetoras.
  3. Meminta kepada Bapak Bupati untuk melanjutkan pengaspalan dusun sukajadi menuju dusun lubuk pekan.
  4. Meminta kepada Bapak Bupati untuk melakukan pengaspalan di dusun I menuju tugu pahlawan desa bandar lama.
  5. Meminta kepada Bapak Bupati untuk melanjutkan pengaspalan di kecamatan kualuh hilir dan kualuh leidong.
    JAWAB: untuk jawaban pertanyaan nomor 2,3,4,dan 5 terkait dengan pengaspalan jalan akan ditindaklanjuti di tahun mendatang.
  6. Meminta kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu utara agar dapat mempercepat pengerjaan jembatan titi payung,masyarakat sangat resah atas jalan alternatif roda 4 yang melalui desa suka rame baru yang menimpulkan banyak abu.
    JAWAB: akan diberitahukan kepada rekanan untuk perceptan pekerjaan jembatan.
  7. Meminta kepada pemerintah agar menjadikan fokus utama dalam pengerjaan jalan hilir leidong,sehingga dimasa mendatang bisa lebih ditingkatkan pengaspalan ataupun pembetonan jalan.
    JAWAB: akan di realisasikan di tahun mendatang.
  8. Meminta kepada pemerintah agar panton dijadikan sebagai jembatan utuh walaupun pengerjaan belum bisa dilakukan,ada baiknya terlebih dahulu dibuat tiang pancang untuk memudahkan akses penyebrangan yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
    JAWAB: Telah diusulkan ke kementrian PUPR untuk pembangunan jembatan tersebut.
  9. Terkait dengan APBD tahun anggaran 2025 diharapkan Bupati memenuhi janjinya untuk membangun jalan poros aek kuo
    JAWAB: Pada saat ini jalan tersebut masih dalam area HGU PT SMART,pada saat perpanjangan akan kita ambil alih untuk pelepasan penbangunan jalan poros kecamatan aek kuo.
  10. Meminta kepada Bupati untuk menertibkan pendataan penerimaan beras dari bantuan pangan nasional dengan tidak lagi melihat preperensi politik pada pemilu 2024.
    JAWAB: Akan dikoordinasikan dengan instansi terkait penataan yang lebih baik sebagai penerima bantuan
  11. Meminta kepada Bapak Bupati meningkatkan pada sektor tambang galian C,batu,sertu,pitrun,pasir,padas,dan restribusi pemeliharaan sarang burung wallet.
    JAWAB: akan terus berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak galian C dengan melakukan pemasang alat perekaman data mini post di setiap post pemungutan pajak galian C serta memberlakukan pengutipan selama 24 jam di post kongsi enam 1 dan pos kongsi enam 2.
  12. Permohonan agar supaya pemkab membantu pembangunan rumah ibadah yang berkeadilan.
    JAWAB: kami menerima saran dan pendapat untuk di tindaklanjuti.
  13. Meminta kepada Bupati CQ Dinas PU agar lebih memperhatikan jembatan penghubung titi pasar 3 antara desa sukarame dan kelurahan Aek Kanopan Timur yang saat ini sangat memprihatikan dan sudah memakan 2 korban jiwa.
    JAWAB: akan di upayakan melalui bantuan CSR untuk rehab jembatan tersebut.
  14. Meminta kepada Pemerintah agar memperhatikan jalan desa sukarame dan desa sukarame baru yang pada saat ini menjadi jalur alternatif,oleh sebab itu banyak kendaraan yang melebihi tonase melintas jalan tersebut.
    JAWAB: Akan ditindaklanjuti di tahun anggaran mendatang.
  15. Meminta kepada Bupati agar penghargaan purna bakti anggota DPRD Kab. labuhanbatu utara dinaikan untuk masa purnabakti tahun 2024 dan seterusnya.
     JAWAB: Terkait penghargaan purna bakti anggota DPRD agar dinaikan,dapat dijelaskan bahwa ketentuan tersebut sudah di atur dalam perda no 4 tahun 2017 pasal 2 bagian E tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
  16. Sebagaimana disampaikan forum pariprna sebelumnya penambalan nama H.JHON TAFBU RITONGA tokoh sentral pemekaran labuhanbatu utara di RSUD Aek Kanopan dan H.DAHRUM MARPAUNG pada pemekaran lainnya untuk menjadi nama gedung dan jalan yang ada di kab.labuhanbatu utara sebagai penghargaan atas jasa yang telah diberikan.
    JAWAB: akan dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
  17. Meminta kepada Saudara Bupati untuk segera menerbitkan perbup perjalanan dinas DPRD labuhanbatu utara berdasarkan PELPRES NO 53 Tahun 2023,karena dikhawatirkan akan menjadi temuan pihak pemeriksaan keuangan (BPK) apabila tidak segera diterbitkan.
    JAWAB: terkait perbub perjalanan dinas DPRD masih dalam proses eksaminasi di biro hukum kantor gubernur sumatera utara.
  18. Meminta kepada Sekretaris Dewan DPRD labuhanbatu utara agar memperhatikan lingkungan sekitar kantor DPRD labuhanbatu utara,berdasarkan penglihatan kami tidak mempunyai kenyamanan dan keindahan sehingga kelihatan kumuh dan kotor.
    JAWAB: Kami akan berusaha meningkatkan kenyamanan dan keindahan untuk kedepannya dan harapan kami agar bapak dan ibu anggota dewan mendukung melalui anggaran,agar penimbunan area kantor dan pembuatan taman ditampung dalam anggaran.
  19. Meminta kepada BAPENDA Labuhanbatu utara agar lebih proaktif untuk mencari sektor-sektor PAD demi mendapatkan peningkatan pendapatan daerah kabupaten labuhanbatu utara.
    JAWAB: Kami terus melakukan penggalian potensi PAD yang ada di kabupaten labuhanbatu utara,salah satunya sektor pajak parkir yang sudah kita terapkan mulai tahun 2023.
  20. Meminta kepada saudara Bupati agar memindahkan kantor BAPENDA ke area Puskesmas Aek Kanopan dimana area yang dimaksud adalah bekas kantor Bupati lama,yang mana saat ini bekas kantor tersebut tidak terpakai alias terbengkalai,dan meminta juga  kepada saudara Bupati agar memindahkan kantor Inspektorat kelahan kosong yang ada,melihat kedua kantor ini membutuhkan area parkir yang memadai demi kenyamanan layanan kepada masyarakat.
    JAWAB:  Untuk kantor Bapenda,Inspektorat dan Diskominfo akan diupayakan dibangun di anggaran tahun mendatang.
  21. Diminta kepada Bupati untuk selektif dalam memberikan beasiswa pada calon penerima,artinya sebagaimana tujuan awal tersebut adalah membantu masyarakat yang prestasi tetapi tidak mampu bukan diperuntukkan kepada mereka yang hanya berprestasi sementara orang tua sangat mampu.mampu dalam ekonomi masyarakatnya dibawah rata-rata hidup miskin.kenyataan dan laporan yang kami dapat banyak penerima bantuan tersebut dari kalangan ekonomi bagus.bahkan ada dari mereka yang status orang tuanya PNS dan bergaji tetap.
    JAWAB: Kami sudah melakukan seleksi penerimaan beasiswa sesuai dengan ketentuan terkait program pemberian beasiswa bagi mahasiswa kabupaten labuhanbatu utara yaitu neasiswa miskin berprestasi dan beasiswa berprestasi.
  22. Mempertanyakan status jalan dua arah antara Aek Kanopan dan gunting saga.status tanah tersebut untuk jalan 2 arah atau untuk warung kopi?jika untuk warung kopi bagaimana status ijin usahanya dan kontribusi warung tersebut pada pendapatan daerah?
    JAWAB: kondisi jalan tersebut merupakan aset daerah pemerintah kabupaten labuhanbatu utara untuk akses jalan dua arah dan bagi pedagang akan di tertipkan sesuai dengn peraturan yang berlaku.

Dengan demikian penyampaian jawaban umum terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap Nota Pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati labuhanbatu utara tahun anggaran 2023.Pemerintah Kabupaten labuhanbatu utara mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD labuhanbatu Utara agar dapat memberikan sumbang saran masukkan yang konstruktif,sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten labuhanbatu utara ke depan.
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)


20.png