Menindaklanjuti Nota Dinas Ketua Pansus Ranperda Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2022 Nomor : 170/19/Pansus- Ranperda/2022 Tanggal 26 September 2022 .
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu
Utara (DPRD) mengadakan Rapat Paripurna Pengesahan RANPERDA Tentang
Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Rapat ini di Pimpin oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti
Simatupang,SH,M.Kn,Wakil Ketua I Muhammad Rafiq, Wakil Ketua II Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu, dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan juga hadir
Wakil Bupati H. Samsul Tanjung,
ST,MH,Para Asisten,Staf Ahli,, dan Para OPD yang ada
dilingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.Selasa 27/09/2022.
Dalam Rangka Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Ranperda Kabupaten Labuhanbatu Utara Antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara,Yang Terdiri Dari 8 (Delapan) Ranperda Merupakan Usulan Dari Pemerintah Kabupaten Dan 2 Ranperda Merupakan Inisiatif DPRD,Diantaranya Yaitu:
I. Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten .
- Ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
- Ranperda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Labura Hebat Sejahtera.
- Ranperda Tentang Peyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Kepada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Labura Hebat Sejahtera.
- Ranperda Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.
- Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
- Ranperda Tentang Badan Usaha Milik Desa.
- Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana.
II. Ranperda Isisiatif DPRD
- Ranperda Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak.