Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Paripurna Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn di dampingi Wakil Ketua I Muhammad Rafiq,Wakil Ketua II Tahan Munthe,S.H ,dan dihadiri  Bupati Yang diwakilkan oleh Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H,Sekdakab,,Anggota DPRD,Asisten,Staf Ahli,Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.11/06

Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tanggal 10 juni 2024 yang lalu,Telah menetapkan agenda Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar RPJPD oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk tahun 2025-2045.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk Periode 20 tahun,yang memuat visi,misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional dan RPJP Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penyusunan RPJP Daerah ini dilakukan secara terencana,bertahap dan sistematis berdasarkan kondisi dan potensi daerah,sesuai dinamika perkembangan daerah serta mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi.
Tujuan Penyusunan RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis,Transparan,Partisipatif,Akuntabel,berkeadilan sosial,Melindungi hak asasi manusia,Menegakkan Supremasi hukum dalam tatanan masyarakat daerah yang beradab,Berakhlak mulia,Mandiri,Bebas,Maju dan Sejahtera dalam kurun waktu 20 Tahun ke depan.

 Rapat Paripurna ini Pimpinan Rapat Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn mengucapkan terimakasih kepada Bupati/Wakil Bupati telah dapat hadir dalam Rapat Paripurna ini.
(HUMAS SEKRETARIAT DPRD LABURA)



29.png