Jum'at,04 November 2022,Perkumpulan Pelatihan Dan Kebijakan Pemerintah (PPKP) Menyelenggarakan Bimbingan Teknis  Tentang "Pedoman Penyusunan Anggaran APBD 2023 Berdasarkan Permendagri No.84 Tahun 2022 Serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD Dalam Penyusunan RKPD Dan KUA-PPAS 2023 di Hotel Grand Mercure Medan.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,SH.M.Kn,Wakil I Muhammad Rafiq,Wakil II Ir.H.Yusrial Suprianto,Seluruh Anggota DPRD,Sekwan.Kabag,Kasubag,dan para Staf yang bertugas.

Mencermati pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Indonesia yang penuh dinamika perubahan,mutlak.diperlukan pemahaman yang benar tentang pengelolaan keuangan daerah,baik tingkat pemerintah pusat,pemerintahan Provinsi dan khususnya tingkat Pemerintah Daerah otonom kabupaten/kota.pemahaman yang benar akan menentukan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah dalam menopang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah di berbagai tingkatan sesuai dengan tujuan dan rencana yang telah diamanatkan dalam per undang-undangan.Maka dengan demikian penyelenggaraan kegiatan pada sesuatu instansi pemerintah mulai dari perencanaan,pelaksanaan,pengawasan,sampai dengan pertanggung jawaban harus dilaksanakan secara tertib,terkendali,serta efesien,dan efektif.(HUMAS SEKRETARIAT DPRD)


DSC_1154.JPG








DSC_1162.JPG


DSC_1124.JPG