Selasa, 07/06/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (DPRD) mengadakan Rapat Paripurna Pengesahan RANPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2021 Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rapat ini di Pimpin oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang,SH,M.Kn, Wakil Ketua II Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan juga hadir Bupati Hendriyanto Sitorus, SE,MM, Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST,MH,Para Asisten,Staf Ahli,Inspektur, dan Para OPD yang ada dilingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Rapat Paripurna ini adalah Rangkaian Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2022 yang lalu, dimana Bupati telah menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Nota Pengantar tersebut disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE,MM,.
Pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :
(I). Laporan Realitas Anggaran (LRA) :
Pencapaian Pendapatan Daerah Selama Tahun Anggaran 2021 Sebesar Rp. 1.038.904.587.062,21 Atau 103,15% Dari Target Rp. 1.007.153.937.249,00.
- Pendapatan Asli Daerah :Rp. 58.863.185.741,21 Atau 93,10% Dari Target : Rp.63.224.132.754,00
- Pendapatan Dana Perimbangan: Rp. 931.448.207.672,00 Atau 103,61% Dari Target : Rp.898.990.445.846,00
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah : Rp. 48.593.193.649,00 Atau 108,13% Dari Target : Rp. 44.939.358.649,00
Sedangkan Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Rp. 997.549.826.683,31 Atau 89,59% Dari Anggaran Yang Telah Ditetapkan : Rp.1.091.180.374.848,00.
Belanja Daerah Terdiri Dari:
- Belanja Operasi : Rp. 687.356.462.423,31 Dari Anggaran Yang Telah Ditetapkan : Rp.778.094.280.121,00
- Belanja Modal : Rp. 140.402.459.491,00 Dari Anggaran Yang Telah Ditetapkan : Rp.149.093.697.553,00
- Belanja Tidak Terduga : Rp. 187.809.870,00 Dari Anggaran Yang Telah Ditetapkan : Rp.13.816.742.174,00
- Realisasi Transfer Daerah : Rp :149.603.094.899,00 Dari Anggaran Yang Telah Ditetapkan : Rp. 150.175.655.00
Realisasi Pembiayaan Bersih Tahun Anggaran 2021 Rp.87.078.141.599,10,Yang Diperoleh Dari Penggunaan SILPA Tahun 2020 RP.87.026.437.599,10,Dan Penerimaan Piutang Daerah Dari Pinjaman Koperasi Dan UMKM : Rp. 51.704.000,00.
Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SILPA) : Rp. 149.432.901.978,00.
(II). Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
- Saldo Anggaran Lebih awal : Rp.87.026.437.599,00
- Saldo Anggaran Lebih Akhir : Rp.148.432.901.978,00
(III). Neraca
- Saldo Akhir Aset Pada Nerraca per 31 Desember 2021 : Rp.2.001.061.912.045,44
- Kewajiban Pemerintah Akhir Desember 2021 : Rp. 1.237.593.816,01
- Selisih Antara Aset Dan Kewajiban : Rp.1.999.824.318.229,43
(IV). Laporan Operasional (LO)
- Realisasi Pendapatan Pada Laporan Operasional : Rp.1.070.922.981.883,86
- Realisasi Beban Daerah : Rp.970.542.577.444,19
- Laporan Operasional : Rp.100.380.404.439,67
(V). Laporan Arus Kas (LAK)
- Saldo Akhir Kas Per 31 Desember 2021 : Rp.148.627.364.872,00
- Terdiri Dari Kas Di BUD : Rp. 148.234.407.263,51
- Kas Di Bendahara Bos : Rp.281.375.484,00\
- Kas Di Bendahara FKTP : Rp.111.582.124,49
(VI). Laporan Perubahan Ekuitas
- Ekuitas Awal : Rp. 1.901.041.739.051,59
- Ekuitas Akhir : Rp. 1.999.824.318.229,43
Adapun hasil Rapat tersebut yang telah disetujui atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 ini yang telah disepakatin dan ditandatangi yang telah menjadi Peraturan Daerah, Rapat Paripurna Pengesahan RANPERDA Tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2021 berjalan dengan SUKSES.