Rabu, Tanggal 25/07/2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Tentang penetapan Rapat Paripurna Nota Pengantar KUA-PPAS Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 , Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn.dan dihadiri Bupati Hendri Yanto Sitorus,S.E.,M.M,Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H, Sekertaris Daerah H. Muhammad Suib SPd M.M ,Asisten,Staf Ahli,Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 21 Juli 2022 , dimana Bupati Labuhanbatu Utara menyampaikan Nota Pengantar Atas KUA-PPAS Ranperda tentang P.APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dapat ditetapkan menjadi KUA dan PPAS untuk perubahan APBD Tahun anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Sisi Pendapatan Daerah
- Direncanakan Sebesar Rp.986.617.265.294,00,-
- Pendapatan Daerah :Rp. 64.356.098.701,00,-
- Penerimaan Transfer :Rp. 922.261.166.593,00,-
2. Sisi Belanja Daerah
- Disproyeksikan Sebesar Rp. 1.103.543.350.628,00,-
- Belanja Operasi : Rp.759.027.675.227,00,-
- Belanja Modal : Rp. 193.377.327.658,00,-
- Belanja Tidak Terduga : Rp. 10.000.000.000,00,-
- Belanja Transfer : Rp. 141.138.347.743,00,-
3. Sisi Pembiayaan Daerah
- Disproyeksikan Sebesar Rp. 116.926.085.334,00,-
- Penerimaan Pembiayaan : Rp. 122.926.085.334,00,-
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 6.000.000.000,00,-
Adapun hasil Rapat tersebut yang telah disetujui Nota Kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS untuk P.APBD tersebut yang telah disepakatin dan ditandatangi antara Bupati dan Pimpinan DPRD akan menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.