Senin, Tanggal 21/11 /2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengadakan Rapat Pengambilan Keputusan Tentang R-APBD Tahun Anggaran 2023 ,  Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD H.Indra Surya Bakti Simatupang,S.H.,M.Kn.dan dihadiri  Bupati Hendri Yanto Sitorus,S.E.,M.M,Wakil Bupati H.Samsul Tanjung,S.T.,M.H, Sekertaris Daerah H. Muhammad Suib SPd M.M ,Asisten,Staf Ahli,Sekwan,Kepala OPD dan berserta Jajarannya di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dapat disimpulkan,Bahwa Fraksi- Fraksi dan Badan anggaran telah sependapat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2023 sebagai Berikut :

A.  PENDAPATANDAN PEMBIAYAAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2023 SEBESAR RP.986.617.265.294,-

DENGAN RINCIAN  :
-PENDAPATAN ASLI DAERAH   RP. 64.356.098.701,-
- PENDAPATAN TRANSFER        RP. 922.261.166.593,-
- LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH  RP. 14.205.350.628,-

B.  BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 SEBESAR  RP.1.103.543.350.628,-

DENGAN RINCIAN :

- BELANJA OPERASI                        RP.759.091.384.227,-
- BELANJA MODAL                           RP. 193.313.618.658,-
- BELANJA TIDAK TERDUGA          RP. 10.000.000.000,-
- BELANJA TRANSFER                    RP. 141.138.347.743,-

 
Pada kesempatan ini Pimpinan Sidang berharap agar pelaksanaan program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara efektif,efesien,ekonomis,transfaran,akuntabel,berbasis kinerja serta memperhatikan azas keadilan,pemerataan dan manfaat untuk masyarakat.(HUMAS SEKRETARIAT DPRD)